
Setiap hari para buruh harus tiba di tempat kerja 15 menit sebelum aktivitas kerja dimulai.

Kondisi kehidupan mereka seperti di penjara, setiap asrama sempit dan kecil berisi enam orang. Rata - rata satu kamar kandi digunakan untuk berbagi dengan 50 orang.

Proses kegiatan
produksi mainan di garis depan.

Beberapa pabrik
menjanjikan pekerja istirahat 10 menit setelah setiap dua jam bekerja. Namun
janji lebih sering tidak ditepati.

Setelah jam kerja
usai, para buruh masih harus mendapatkan tugas tambahan 15 menit untuk merakit
mainan - mainan yang diproduksi.

Mereka memperoleh
waktu istirahat selama 30 menit yang biasanya digunakan untuk makan. Mereka
tidak dibayar untuk waktu istirahat yang diberikan.

Para buruh bekerja dengan waktu yang lama, selama 6 sampai 7 hari dalam seminggu.

Pekerjaan lembur hingga 200 jam per bulan, itu merupakan lima kali lipat dari batas legal yang telah ditetapkan.

Pekerja perempuan
jarang mendapatkan cuti hamil dan dengan jam kerja yang ekstrim bahkan mereka
tidak mendapatkan fasilitas penitipan anak sehingga membuat mereka tidak dapat
mengurus anak - anaknya.

Banyak wanita dipaksa
untuk mengirimkan anak - anak mereka untuk hidup dengan keluarganya di
pedesaan.

Produksi mainan
melibatkan kontak langsung dengan bahan kimia yang sangat berbahaya bagi
kesehatan pekerja.

Banyak pekerja pabrik
bahkan tidak diharuskan untuk memakai peralatan keselamatan, termasuk mereka
yang menghabiskan banyak waktu dengan mesin semprot pewarna mainan.

Mereka harus
menghadapi kondisi kerja yang buruk seperti lembur yang berlebihan dan bersifat
memaksa, namun mereka tidak mendapatkan asuransi keamanan atau kontrak kerja.

Pada usia 30 tahun,
para pekerja wanita dianggap sudah terlalu tua dan dipecat begitu saja.

Sebagian besar buruh
wanita yang telah dipecat tidak memiliki kemampuan untuk membuat usaha sendiri
untuk biaya kelangsungan hidupnya setelah itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar