
Jakarta - Wakapolri Komjen Nanan Sukarna sudah bertutur polwan tidak
diperkenankan mengenakan jilbab. Alasannya, supaya pelayanan kepada masyarakat
tidak memihak atau imparsial.
Jika ada Polwan yang memakai Jilbab, Nanan mengatakan ada konsekuensi yang
harus diambil. Sanksinya pun tegas, karena polwan yang bersangkutan harus
gantung seragam.
"Kalau keberatan, kita serahkan kepada yang bersangkutan, pensiun atau
memilih tidak menjadi Polwan," tegas jenderal pecinta moge ini beberapa
waktu lalu di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jl Jakarta Selatan.
Aturan ini, menurut Nanan, ada karena kesepakatan internal kepolisian sehingga
tidak tertulis. Meski marka tersebut tidak tertulis dan hanya tersirat, namun
Polri tegas menuntut anggotanya, khususnya kaum Hawa, menjalankan aturan itu.
"Tidak boleh melanggar aturan pakaian," kata Nanan.
Belum ada keterangan resmi dari Kapolri soal aturan ini. Namun isu ini sudah
menjadi perbincangan hangat di masyarakat umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar